2. Daftar Akun
- Jika belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu dengan pilih menu "Daftar"
- Isi data sesuai dengan petunjuk pendaftaran
- Login ke dalam akun
3. Lengkapi Profil
- Lengkapi profil dari biodata diri calon penerima lengkap (foto profil, tentang, status pernikahan dan tipe lokasi)
4. Cek Pemberitahuan
Untuk menjadi penerima BSU 2022, pihak Kemnaker menerangkan syarat dan kriteria pekerja diketahui masih sama seperti tahun sebelumnya.
Sehingga bagi pekerja yang memiliki gaji Rp3,5 ke bawah bisa mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji.
Namun, selain memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta, pekerja diharuskan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terdapat kurang lebih 7 kriteria atau syarat bagi pekerja penerima BSU 2021 di antaranya yaitu sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia