Dengan harapan dapat mendorong bangkitnya usaha masyarakat Riau yang terdampak pandemi COVID-19
"Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 7 Tahun 2022, syarat penerima BPUM adalah warga negara Indonesia, terdaftar pada aplikasi MATAUMKM bisa diakses melalui https://mataumkm.riau.go.id, memiliki e-KTP Provinsi Riau," katanya.
Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM saat ini masih dalam tahap persiapan, maka harap bersabar bagi warga di luar provinsi Riau.
Demikian penjelasan cek penerima Banpres BPUM 2022 di mana, wajib tahu BLT UMKM cair ke 12 juta pelaku usaha mikro. Penuhi syarat berikut agar dapat bantuan Rp 600 ribu.***