Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 Dapat Uang Rp2,4 Juta, Login Dashboard Sekarang
Program Kartu Prakerja sendiri merupakan bantuan semi bansos yang menyasar kelompok pencari kerja, karyawan terkena PHK dan pelaku UMKM.
Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 40 yang lolos seleksi nantinya akan menerima total manfaat sebesar Rp3,55 juta.
Sebelumnya simak terlebih dahulu kriteria atau syarat peserta Kartu Prakerja gelombang 40 yang berpeluang untuk lolos seleksi.
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Pencari kerja dan karyawan terdampak PHK
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal (SMA/SMK atau Kuliah)
- Bukan penerima salah satu bantuan sosial dari Pemerintah selama pandemi
- Maksimal 2 NIK dalam satu KK untuk pendaftaran Kartu Prakerja
- Bukan pejabat negara, Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD dan Kepala desa serta perangkat desa.