BERITA DIY - Ini kriteria dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 40 yang telah dibuka lengkap dengan langkah-langkah pendaftaran agar mendapatkan total insentif.
Kartu Prakerja gelombang 40 telah dibuka, hal ini berdasarkan pada pengumuman yang dilakukan penyelenggara melalui akun Instagram resmi yaitu @prakerja.go.id sebelumnya.
Pengumuman terkait Kartu Prakerja gelombang 40 yang telah dibuka oleh penyelenggara ini sendiri dilakukan yaitu pada Minggu 7 Agustus 2022 beberapa waktu yang lalu.
Dengan Kartu Prakerja gelombang 40 yang telah dibuka tersebut, membuat masyarakat dapat melakukan pendaftaran atau proses daftar agar nantinya dapat lolos sebagai peserta.
Sebelum melakukan proses daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 40 yang telah dibuka, maka dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai kriteria dan juga cara daftar yang dapat dilakukan.
Mengenai kriteria yang dapat melakukan proses daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 40 sendiri dapat diketahui berdasarkan pada syarat yang telah diberlakukan.
Berikut merupakan syarat yang ditetapkan bagi masyarakat yang nantinya akan melakukan proses daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 40 yang telah dibuka tersebut:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Memiliki usia di atau 18 tahun