- menerima Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap
Baca Juga: Kegagalan Dapat PKH Tahap 3 Tahun 2022 Karena Apa? Solusi Dapat Dana dengan Chat ke WA Kemensos Ini
3. Siswa SD:
- maksimal satu anak dalam keluarga
- menerima Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per tahap
4. Siswa SMP:
- maksimal satu anak dalam keluarga
- menerima Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per tahap
5. Siswa SMA:
- maksimal satu anak dalam keluarga