3. Tidak sedang menjadi penerima dalam program bantuan sosial yang lain dari pemerintah
4. Tergolong dalam masyarakat miskin atau rentan miskin
5. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD
Kemudian ada tujuh kriteria khusus yang dibuat Kemensos untuk penerima bansos PKH. Sebab, bansos PKH ini hanya akan cair kepada tujuh kriteria berikut:
1. Ibu hamil:
- maksimal kehamilan kedua
- menerima Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap
2. Anak usia dini:
- maksimal dua anak usia dini dalam keluarga