Apa Saja Syarat Jadi Penerima Bansos PKH 2022? Ini Syarat Lengkap dan 7 Kriteria Orang yang Bisa Cairkan Uang

- 25 Juli 2022, 17:28 WIB
Ilustrasi - Syarat jadi penerima bantuan PKH 2022 lengkap dengan 7 kriteria orang yang bisa cairkan bantuan.
Ilustrasi - Syarat jadi penerima bantuan PKH 2022 lengkap dengan 7 kriteria orang yang bisa cairkan bantuan. /Pixabay/Mihu

3. Tidak sedang menjadi penerima dalam program bantuan sosial yang lain dari pemerintah

4. Tergolong dalam masyarakat miskin atau rentan miskin

5. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Update Nama Penerima Manfaat PKH di Link Ini, Ada 10,8 Juta Masyarakat yang Bisa Cairkan Dana PKH Juli 2022

Kemudian ada tujuh kriteria khusus yang dibuat Kemensos untuk penerima bansos PKH. Sebab, bansos PKH ini hanya akan cair kepada tujuh kriteria berikut:

1. Ibu hamil:

- maksimal kehamilan kedua

- menerima Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap

2. Anak usia dini:

- maksimal dua anak usia dini dalam keluarga

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah