Meskipun demikian, Pemerintah melalui Kemenkop UKM belum memberikan informasi lanjutan secara resmi mengenai kapan jadwal BPUM 2022 cair tahun ini.
Oleh karena itu, UMKM memiliki alternatif lain untuk mendapatkan bansos selain BPUM 2022. Apalagi bansos ini bernilai lebih besar dan sering dilakukan pembukaan.
Program yang dimaksud adalah Kartu Prakerja di mana saat ini gelombang 34 sedang dibuka. Jadi inilah saatnya UMKM untuk daftar dan ikuti seleksi.
Terlebih UMKM menjadi salah satu golongan yang diutamakan menerima Kartu Prakerja selama pandemi Covid-19.
"Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya." dikutip dari laman prakerja.go.id.
Sebelum daftar, syarat Kartu Prakerja haruslah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Selain itu UMKM wajib belum menerima bansos lainnya dari Pemerintah termasuk BPUM. Hanya 2 NIK dala 1 KK yang boleh menerima Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja tak berlaku untuk golongan Pejabat Negara, ASN, DPRD, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa dan Pegawai BUMN/BUMD.