Dengan demikian sudah ada kepastian bahwa banpres BLT UMKM melalui BPUM 2022 akan cair, namun informasi mengenai kapan BPUM 2022 akan cair belum ada keputusan dan masih menjadi pertanyaan bagi banyak orang.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa UMKM telah membantu PDB Nasional dengan angka 61 persen dan telah mewadahi 97 persen tenaga kerja.
Pemerintah akan terus melakukan upaya agar para pelaku UMKM dapat terus berkembang dan membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
BPUM 2022 akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku UMKM meskipun nominal yang akan dibagikan menurun dari tahun sebelumnya, yaitu Rp600 ribu.
Kemenko dan UKM mengusulkan dana sebesar 7,68 triliun untuk dibagikan dalam program perlindungan sosial ini. Kemenkeu selanjutnya akan memasukkan anggaran tersebut dalam APBN 2022.
Pelaku UMKM terima Rp2,4 juta pada pencairan BPUM 2020, lalu pada pencairan BPUM 2021 per orang memperoleh jatah Rp1,2 juta.
Pada pencairan BPUM sebelumnya, cek nama penerima dapat dilakukan dengan mengakses link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, namun informasi terbaru mengenai link cek penerima BPUM 2022 belum tersedia.
Para pelaku UMKM dapat melakukan update informasi terbaru mengenai pencairan BLT UMKM banpres BPUM 2022 agar tidak ketinggalan informasi.