BERITA DIY - Masih cicil KUR Juni 2022 dapat BLT UMKM 2022 Rp 600 ribu? Penerima BPUM bisa dilihat di Eform BRI dan BNI.
Banyak pelaku usaha bertanya-tanya, terlebih yang masih memiliki cicilan KUR pada Juni 2022, apakah bisa memperoleh BLT UMKM.
Diketahui, pada penyaluran BPUM 2020 maupun 2021, pelaku usaha yang masih memiliki cicilan KUR tidak bisa mendapatkan BLT UMKM.
Sebab, salah satu syarat penerima BPUM adalah tidak sedang menerima fasilitas KUR.
Syarat penerima BLT UMKM pada penyaluran tahun lalu di antaranya adalah:
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM (Dinas Koperasi atau UKM setempat).
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).