Karyawan Gaji Rp4,5 Juta ke Atas Bisa Dapat Bantuan Tanpa Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan dan Bukan BSU 2022

- 17 Juni 2022, 09:43 WIB
Ilustrasi - Para karyawan gaji di atas Rp4,5 juta bisa dapat bantuan lain selain dari BSU 2022.
Ilustrasi - Para karyawan gaji di atas Rp4,5 juta bisa dapat bantuan lain selain dari BSU 2022. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

BERITA DIY - Info karyawan gaji Rp4,5 juta ke atas bisa dapat bantuan tanpa jadi anggota BPJS Ketenagajerjaan dan bukan merupakan bansos BSU 2022.

Kabar baik bagi karyawan/pekerja dengan gaji di atas Rp4,5 juta sebab ada bantuan lain yang disediakan oleh Pemerintah tanpa syarat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dan bukan dari BSU 2022.

Diketahui bahwa BSU 2022 memang merupakan bantuan untuk karyawan yang memiliki gaji nominal tertentu. Namun ternyata Pemerintah juga menyediakan bantuan lain kepada karyawan tanpa syarat minimal gaji.

Sebelumnya, BSU 2022 memiliki syarat karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta sebulan. Selain itu calon penerima haruslah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek BSU Kapan Cair Rp 1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Login di kemnaker.go.id untuk Lihat Status Penerima

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp8,8 triliun untuk 8,8 juta karyawan di mana masing-masing penerima mendapat BSU 2022 Rp1 juta.

Namun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan kembali jadwal kapan BSU 2022 cair karena dalam proses penyusunan petunjuk teknis.

Tak semua karyawan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan beserta pekerja dengan gaji di atas Rp4,5 juta juga terdampak pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Oleh karena itu, Pemerintah menyiapkan program lain kepada golongan masyarakat salah satunya karyawan tanpa batasan gaji.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU Upah di BPJS Ketenagakerjaan Juni 2022, Penerima 3 Tanda Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji

Adapun program yang dimaksud adalah Kartu Prakerja yang saat ini akan memasuki gelombang 33. 

"Di Kartu Prakerja tidak ada ketentuan karyawan dengan gaji Rp3,5 juta. Misalnya ada driver dengan gaji Rp4,5 juta maka ia tetap boleh ikut pelatihan (Kartu Prakerja)," terang Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purabasari di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022, dikutip dari ANTARA NEWS.

Bagi yang belum mengetahui, Kartu Prakerja merupakan bantuan reguler yang telah ada sejak April 2022 dalam bentuk pelatihan dan insentif uang jutaan rupiah.

Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Login BSU 2022, Pastikan Namamu Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Cek BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Sini

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, karyawan/buruh yang membutuhkan kompetensi kerja, pekerja dirumahkan dan bukan penerima upah, pelaku UMKM

- Belum menerima bansos lainnya dari Pemeirntah termasuk BSU atau BLT Subsidi Upah

- Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa dan Pegawai BUMN/BUMD

- Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Pekerja Dapat Tanda Cair BSU Subsidi Upah 2022, Kemnaker Buka Suara! Cek Status via SMS BPJS Ketenagakerjaan

Bagi karyawan yang memenuhi syarat di atas cukup siapkan KTP, KK dan swafoto KTP untuk daftar akun Kartu Prakerja di link prakerja.go.id (klik DI SINI) dengan klik 'Daftar Sekarang'.

Setelah berhasil membuat akun, isi data diri sesuai KTP dan KK beserta unggah swafoto KTP dengan benar dan sesuai ketentuan.

Ikuti tes pelatihan untuk menjawab soal pilihan ganda. Lalu terakhir klik 'Gabung Sekarang' pada gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka.

Apabila diterima nantinya karyawan berhak mendapatkan uang Rp1 juta sebagai saldo untuk membeli pelatihan yang diinginkan.

Baca Juga: Buka prakerja.go.id, Buat Akun Sekarang dan Siap-siap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 jika Dibuka

Setelah menyelesaikan pelatihan, karyawan akan mendapatkan insentif senilai Rp2,4 juta yang terbagi dalam empat bulan (cair Rp600 ribu setiap bulan).

Jika karyawan bersedia mengisi formulir survey pelatihan sebanyak tiga kali maka akan mendapat bonus Rp150 ribu.

Demikian karyawan dengan gaji di atas Rp4,5 juta bisa daftar Kartu Prakerja tanpa jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x