- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta
- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi
- Pekerja sektor transportasi
- Pekerja bidang aneka industri properti dan real estate
- Pekerja pada bidang perdagangan & jasa
- Bukan pekerja pada bidang pendidikan
- Bukan pekerja bidang kesehatan
Untuk memastikan status apakah telah masuk siapa saja yang menjadi penerima dalam program bantuan BSU tahun 2022 ini, maka salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan langkah berikut ini: