BERITA DIY - Simak siapa saja penerima BSU BLT Subsidi Gaji tahun 2022 melalui link Kemnaker, bakal ada 10 tipe pekerja yang bakal dapat dana yang rencananya cair tahun ini.
Berdasarkan pada syarat yang telah ditetapkan oleh Kemnaker bagi pekerja atau karyawan yang akan masuk sebagai penerima dalam program bantuan BSU 2022 ini rencananya diberikan bagi yang masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini menyusul data pekerja penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2022 sendiri diketahui diambil atau berdasarkan pada data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Mengingat target penerima dalam program bantuan BSU untuk tahun 2022 rencananya akan diberikan oleh pemerintah dan digulirkan oleh Kemnaker yaitu bagi 8,8 juta pekerja yang telah memenuhi syarat.
Jika menilik pada syarat atau kriteria penerima dalam program bantuan BSU BLT Subsidi Gaji pada penyaluran sebelumnya, setidaknya terdapat 10 tipe pekerja yang nantinya akan berhak untuk mendapatkannya.
Dari 10 tipe pekerja yang berdasarkan syarat yang ditetapkan itu sendiri juga merujuk dari berbagai bidang yang dituju oleh Kemnaker bagi pekerja yang nantinya berhak mendapatkan BSU tersebut.
Terkait dengan siapa saja 10 tipe pekerja yang berhak untuk mendapatkan BSU berdasarkan dari syarat penerima yang dilakukan dalam penyaluran tahun sebelumnya, berikut merupakan rinciannya:
- Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
- Memiliki Kartu Tanda Pengenal atau KTP