- Masuk menggunakan akun masing-masing
- Jika belum memiliki akun, klik 'Daftar Sekarang'
- Input Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung
- Masukkan data diri yang diminta dan ikuti proses pendaftaran hingga selesai
- Masukkan kode OTP yang diterima lewat pesan singkat lalu gunakan untuk aktivasi akun
- Login ke akun yang telah diaktivasi
Baca Juga: BSU 2022 Hanya Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan? Cek Peserta Aktif Program Melalui Link Ini
Setelah pekerja berhasil memiliki akun dan login ke kemnaker.go.id, layar akan menampilkan notifikasi khusus.
Sedangkan terkait jadwal pencairan BSU 2022 BLT subsidi gaji, Kemenaker masih melakukan sejumlah persiapan.
Pelaksanaan BSU 2022 tahun ini belum dilakukan lantaran kemenaker masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, dan bank penyalur, guna penyaluran yang tepat sasaran dan efisien.