Apakah Masih Bisa Daftar Jadi Penerima PKH Tahun 2022? Daftar di Aplikasi Ini Masuk Data DTKS Kemensos

- 9 Juni 2022, 14:00 WIB
Ini cara masuk data DTKS dan jadi penerima PKH dengan daftar di aplikasi Cek Bansos.
Ini cara masuk data DTKS dan jadi penerima PKH dengan daftar di aplikasi Cek Bansos. /Tangkap layar: dtks.kemensos.go.id.

BERITA DIY - Penjelasan dan cara untuk daftar masuk dalam DTKS dan berhak untuk menjadi penerima dalam program bantuan PKH untuk tahap 2 tahun 2022 melalui aplikasi resmi.

Seperti yang diketahui bahwa dalam proses penyaluran dana bantuan PKH yang digulirkan oleh pemerintah melalui Kemensos sendiri juga dilakukan pada tahun 2022 kali ini.

Dalam jadwal resmi yang dirilis, dapat diketahui bahwa tahapan penyaluran bantuan PKH tahun 2022 ini sama seperti yang diberlakukan tahun lalu yaitu terbagi dari 4 tahap.

Dari setiap tahap penyaluran tersebut direncanakan terdapat beberapa bulan yang akan dilakukan penyaluran bantuan PKH pada sepanjang tahun 2022 kepada sejumlah penerima.

Baca Juga: Yang Tanya PKH Tahap 2 Kapan Cair 2022 Ini Jadwal Pencairan Bantuan dan Uang Bansos Penerima Manfaat Juni 2022

Untuk tahapan penyaluran bantuan PKH yang telah dilakukan dan didapatkan oleh penerima adalah dilakukan pada tahap 1 yang dilakukan pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2022.

Sedangkan untuk tahap 2 penyaluran PKH kepada sejumlah penerima sendiri juga telah dilakukan mulai pada bulan April dan Mei 2022 beberapa waktu yang telah berlalu.

Untuk bulan Juni 2022 ini sendiri pada jadwal penyaluran PKH sendiri juga masuk ke dalam tahap 2 pencairan kepada sejumlah penerima yang telah masuk ke dalam data penerima.

Data penerima bantuan PKH untuk 2022 ini diambil atau berdasarkan pada data yang dimiliki oleh pihak Kemensos sebagai penyelenggara bantuan atau disebut dengan DTKS.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Kapan Tutup? Segera Cek Nama di Aplikasi dan Situs Berikut, Dapatkan Bantuan hingga Rp 750 Ribu

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x