Apakah Masih Bisa Daftar Jadi Penerima PKH Tahun 2022? Daftar di Aplikasi Ini Masuk Data DTKS Kemensos

- 9 Juni 2022, 14:00 WIB
Ini cara masuk data DTKS dan jadi penerima PKH dengan daftar di aplikasi Cek Bansos.
Ini cara masuk data DTKS dan jadi penerima PKH dengan daftar di aplikasi Cek Bansos. /Tangkap layar: dtks.kemensos.go.id.

Setelah melakukan download aplikasi Cek Bansos, maka kemudian dapat melakukan berbagai langkah atau cara untuk daftar menjadi penerima dalam program PKH:

-Masuk ke dalam aplikasi Cek Bansos yang telah dimiliki

-Terlebih dahulu lakukan buat akun baru jika belum memiliki

-Kemudian lakukan berbagai tahapan isi data diri di dalamnya

-Setelah memiliki akun, kemudian dapat memilih pada menu 'Daftar Usulan'

-Lalu berikutnya dapat mengisi data diri dan memilih jenis bansos yang didaftarkan

Baca Juga: Klik Link cekbansos.kemensos.go.id Bisa Dapat PKH, Berikut 7 Golongan Masuk Menjadi Penerima Bantuan

Nantinya masyarakat yang telah melakukan proses daftar usulan sebagai penerima PKH tersebut maka dapat mengetahui apakah dirinya telah masuk sebagai penerima atau belum dengan melakukan cek di link cekbansos.kemensos.go.id.

Selain ciri tersebut, tanda masuk sebagai penerima dana bantuan PKH adalah dengan menerima surat undangan untuk melakukan pengambilan sejumlah dana bantuan tersebut.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai penjelasan apakah masih bisa dan cara untuk melakukan daftar usulan dalam program bantuan PKH lengkap dengan syarat yang diberlakukan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah