BERITA DIY - Simak penjelasan cara cek penerima BSU beserta sejumlah golongan yang berhak menjadi penerima dalam program bantuan resmi tersebut.
Pada tahun 2022, seperti target yang dicanangkan oleh pihak Kemensos, bahwa program PKH akan kembali bergulir dan berhak didapatkan oleh sejumlah masyarakat penerima manfaat.
Dari data yang dicanangkan oleh Kemensos, diketahui bahwa target masyarakat yang masuk sebagai penerima manfaat di tahun 2022 ini sendiri yaitu mencapai jumlah 10 juta penerima.
Jumlah penerima dana bantuan PKH tersebut berdasarkan pada data DTKS yang dimiliki oleh pihak Kemensos yang berisikan masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima.
Dari jumlah 10 juta penerima bantuan PKH tersebut, nantinya akan terbagi menjadi 7 golongan penerima yang masuk ke dalam penerima bantuan sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan dari 7 golongan yang menjadi penerima dana bantuan PKH tersebut diketahui bahwa setiap penerima akan berhak untuk mendapatkan nominal dana yang berbeda-beda setiap golongannya.
Dalam 7 golongan yang masuk sebagai penerima dana bantuan PKH tersebut diketahui bahwa terbagi atas golongan seperti balita, ibu hamil, pelajar SD, pelajar SMP, pelajar SMA, lansia, dan juga penyandang disabilitas.
Berikut merupakan golongan dan rincian dana yang berhak untuk didapatkan: