BERITA DIY - Menjelang ditutupnya pencairan bansos PKH tahap 2 bulan ini, segera simak cara melakukan cek penerima serta besar nominal dari bantuan yang diterima di bawah ini.
Bansos PKH sebagai bantuan dari pemerintah kepada masyarakat berstatus KPM, memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang mengalami masalah ekonomi finansial.
Kebutuhan pokok yang terbantu oleh bansos PKH tidak hanya berupa bantuan pangan seperti sembako saja, melainkan bantuan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial yang diperlukan penerimanya.
Baca Juga: Daftar Online Penerima PKH 2022, 7 Golongan Ini Dapat Bantuan hingga Rp 750 Ribu per 3 Bulan
Penerima bansos PKH telah ditentukan oleh pemerintah dengan melakukan pendataan yang ketat, kemudian keluarga yang berhak menerimanya diberikan status KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.
Selain wajib berstatus KPM, penerima bansos PKH juga harus memiliki tujuh kriteria berikut ini:
1. kriteria Ibu Hamil/Nifas
2. kriteria Anak Usia Dini
3. kriteria Pendidikan
Editor: Bagus Aryo Wicaksono