Selain Cek Penerima Lewat Link Kemensos Berhak Dapat PKH Rp 750 Ribu, Dapat Surat Ini Untuk Cairkan Dana

- 8 Juni 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi - Tanda jadi penerima PKH selain cek di link Kemensos dengan dapat surat undangan pada jadwal cair bantuan.
Ilustrasi - Tanda jadi penerima PKH selain cek di link Kemensos dengan dapat surat undangan pada jadwal cair bantuan. /Pixabay/EmAji.

BERITA DIY - Berikut cara cek menjadi penerima dana bantuan PKH selain dapat dilakukan melalui link Kemensos untuk berhak ambil dana yang mencapai jumlah Rp 750 ribu.

Program bantuan PKH merupakan salah satu program bantuan yang digulirkan oleh Kemensos yang kembali dilakukan pada tahun 2022 ini setelah juga dilakukan pada beberapa tahun belakangan ini.

Dengan adanya program bantuan PKH tersebut bertujuan untuk memberikan sejumlah dana yang nantinya agar dapat membantu penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhannya.

Baca Juga: Ibu Hamil, Anak Usia 0-6 Tahun, dan Lima Golongan Ini Bisa Cairkan PKH Juni 2022, Totalnya Capai Rp 3 Juta

Untuk tahun 2022 ini sendiri, disebutkan bahwa target penerima manfaat yang berhak untuk mendapatkan dana bantuan PKH yaitu mencapai jumlah 10 juta masyarakat.

Dalam penyaluran yang dilakukan pada tahun 2022 diketahui telah dilakukan mulai awal tahun atau yang dalam jadwal masuk ke dalam tahap 1 yaitu pada Januari, Februari, dan Maret 2022.

Sedangkan untuk pada bulan Juni 2022 ini sendiri penyaluran dana bantuan PKH memasuki pada tahap 2 pencairan yang sebelumnya juga dilakukan pada bulan April dan Mei 2022.

Baca Juga: Ini Tanda Masuk Daftar Penerima Bantuan PKH Juni 2022, Cek Pakai Cara Ini Bisa Dapat Bansos Kemensos Rp3 Juta

Lebih lanjut, mengenai jumlah dana yang akan didapatkan oleh para penerima manfaat dalam program bantuan PKH masih sama seperti yang telah ditetapkan oleh Kemensos sebelumnya.

Berikut merupakan rincian besaran dana PKH yang akan didapatkan oleh penerima manfaat jika dihitung baik secara per bulan maupun juga per tahun sesuai yang telah ditetapkan:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x