UMKM Berciri 10 Golongan Ini Terima Uang Rp2 Jutaan Tanpa Jadi Penerima BPUM 2022 dan Tidak Ada Syarat NIB-SKU

- 29 Mei 2022, 09:24 WIB
Ilustrasi UMKM bisa dapat bantuan lain selain BPUM melalui program Kartu Prakerja gelombang 31.
Ilustrasi UMKM bisa dapat bantuan lain selain BPUM melalui program Kartu Prakerja gelombang 31. /PRMN/HO/BRI

BERITA DIY - Simak ciri-ciri 10 golongan UMKM yang bakal terima uang hingga Rp2 jutaan tanpa jadi penerima BPUM 2022 dan tidak ada syarat NIB maupun SKU.

BPUM 2022 yang tak kunjung cair sedang ditunggu-tunggu oleh UMKM. Namun kini pelaku usaha bisa coba ikut daftar bantuan lain tanpa memiliki NIB dan SKU.

Meski begitu, bagi UMKM yang ingin coba daftar bantuan selain BPUM 2022 ini harus termasuk ke dalam 10 golongan yang akan disebutkan lebih lanjut.

Baca Juga: BLT 12,8 Juta UMKM 2022 Kapan Cair dan Tanggal Berapa? Cek Penerima BPUM Pakai NIK KTP di Eform BRI

Pada bulan April 2022 lalu, Pemerintah mengumumkan sejumlah bantuan untuk disalurkan, di antaranya adalah BPUM yang fokus kepada golongan UMKM.

Tahun ini, Pemerintah rencananya menganggarkan sebanyak lebih dari 12 juta UMKM akan mendapat bantuan ini. 

Adapun besaran bansos BPUM 2022 adalah Rp600 ribu yang lebih sedikit jika dibandingkan dengan Banpres tahun lalu yaitu Rp1,2 juta.

Baca Juga: Bantuan UMKM Selain BPUM 2022 Telah Dibuka, Login Link Bukan eform.bri.co.id untuk Dapat Rp2,4 Juta

Salah satu syarat penerima BPUM adalah UMKM harus memiliki dokumen SKU atau NIB sebagai bukti kepemilikan usaha. Sementara tak semuanya memenuhi syarat ini.

Bagi UMKM yang tak memiliki SKU dan NIB maka bisa coba mendaftar bantuan lain yang disebut dengan Kartu Prakerja. Kabar baiknya gelombang 31 saat ini sedang dibuka.

Meskipun begitu, hanya 10 golongan UMKM berciri berikut yang bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 31, yaitu:

Baca Juga: Hore! BLT UMKM 2022 Mau Cair! Cek Namamu di Eform BRI eform.bri.co.id agar Dapat Banpres BPUM Rp 600 Ribu

- WNI dengan usia minimal 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal atau sekolah maupun kuliah

- Belum menerima bansos lainnya dari Pemerintah termasuk BPUM

- Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang terdaftar menjadi penerima Kartu Prakerja

- Tidak terdaftar sebagai Pejabat Negara/ASN

Baca Juga: Maaf, BPUM Bukan Untuk 5 Golongan Pelaku UMKM Ini: Periksa 3 Tanda Masuk Jadi Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

- Bukan Prajurit TNI maupun Anggota Polri

- Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa

- Bukan Pegawai BUMN/BUMD

- Bukan merupakan Anggota DPRD

- Menyelesaikan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31

Baca Juga: Selamat! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Cair ke 12 Ribu Orang Tidak Lewat BRI, Begini Cara Daftar Online BPUM 2022

Apabila UMKM memenuhi syarat di atas, maka diperbolehkan daftar Kartu Prakerja gelombang 31. Seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara online.

Pertama, UMKM harus membuat akun di laman prakerja.go.id (klik DI SINI) dengan klik 'Daftar Sekarang'. Lakukan verifikasi sesuai petunjuk.

Setelah berhasil dan login, pemilik akun diminta mengisi data diri yang harus sesuai dengan NIK dan KTP. Tak ketinggalan peserta harus mengunggah swafoto KTP.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Cukup Masukkan NIK ke eform.bri.co.id, BLT UMKM 2022 Kapan Cair?

Langkah selanjutnya peserta harus menyelesaikan tes online untuk menjawab pertanyaan pilihan ganda. Pilih tempat yang tenang untuk mengerjakan soal.

Setelah selesai, maka UMKM hanya klik 'Gabung Sekarang' pada dashboard akun untuk terdaftar sebagai peserta seleksi Kartu Prakerja gelombang 31.

Jika beruntung, UMKM ditetapkan sebagai penerima dan berkesempatan untuk mengikuti pelatihan online hingga mendapatkan uang total Rp2,55 juta.

Baca Juga: Kriteria Usaha yang Diberi BLT UMKM 2022 Rp 600 ribu, Cek Daftar Penerima BPUM Pakai 2 Cara Ini

Ada uang Rp1 juta yang tak bisa dicairkan. Namun dana tersebut hanya boleh digunakan untuk membeli pelatihan.

Sementara uang Rp2,55 juta cair ke rekening atau e-wallet yang terdiri dari Rp2,4 juta sebagai insentif pasca pelatihan (cair Rp600 ribu selama empat bulan) dan insentif pengisian survey sebanyak tiga kali bernilai Rp150 ribu.

Demikian 10 ciri atau golongan UMKM yang berhak terima Kartu Prakerja gelombang 31 atau bantuan selain BPUM 2022 yang bisa didapatkan oleh pelaku usaha.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x