Sebagaimana diketahui, persentase suku bunga bank akan berbeda di bank satu dengan yang lainnya dan berbeda untuk jenis tabungan yang diambil oleh nasabah. Pastikan nasabah mengetahui persentase bunga bank pada jenis rekening dan bank yang dimiliki sebelum menghitungnya.
Nasbah BRI, BNI, dan Mandiri dapat melakukan cek terlebih dahulu besaran suku bunga yang didapatkan dari simpanan di jenis tabungan yang diambil.
Rumus
Cara menghitung bunga bank dapat dilakukan dengan rumus sebagai berikut:
Bunga Tabungan = (jumlah saldo x suku bunga x jumlah hari bulan laporan) ÷ jumlah hari dalam setahun.
Contoh
Seorang nasabah A pada tanggal 2 Maret 2022 memiliki saldo awal tabungan Rp13.500.000. Ia kemudian melakukan transaksi tarik tunai pada tanggal 4 Maret 2022 sebesar Rp1.000.000 sehingga saldonya tersisa sebanyak Rp12.500.000.
Pada tanggal 17 Maret 2022, Ia kembali melakukan transaksi tarik tunai sebesar Rp500.000 sehingga saldo nasabah tersebut menjadi Rp12.000.000. Beirkutnya pada 24 Maret 2022 ia melakukan transaksi setor tunai nominal Rp2.000.000 sehingga total saldo Rp4.500.000.
Terakhir, pada tanggal 30 Maret 2022, Ia melakukan tarik tunai sebesar Rp4.500.000 sehingga saldo akhirnya menjadi Rp10.000.000. Sehingga diketahui bahwa saldo terendah dari nasabah tersebut adalah Rp10.000.000 dan bunga yang dikenakan adalah sebesar 0,70 persen.