Ada 5 Kriteria Pemilik KTP Bisa Dapat PKH, Segera Cek Update Nama Penerima Lewat Link Kemensos Ini

- 26 Mei 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi - Syarat dan kriteria pemilik KTP masuk penerima PKH lengkap dengan cara cek di link Kemensos.
Ilustrasi - Syarat dan kriteria pemilik KTP masuk penerima PKH lengkap dengan cara cek di link Kemensos. /PIXABAY/WonderfulBali

-Akses link cekbansos.kemensos.go.id

-Kemudian ketikkan alamat lengkap sesuai pada kolom

-Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP yang dimiliki

-Berikutnya adalah masukkan kode verifikasi

-Terakhir dapat memilih pada menu 'Cari Data' yang telah tersedia

-Selanjutnya maka sistem akan bekerja dan menunjukkan apakah identitas tersebut telah masuk sebagai penerima PKH tahun 2022 ini atau belum

Baca Juga: Terdapat 2 Cara Ketahui Pekerja yang Jadi Penerima BSU Tahun 2022: Apa BLT Subsidi Gaji Cair di Bank Himbara?

Jika ternyata nantinya muncul pemberitahuan belum masuk sebagai penerima, maka kemudian dapat melakukan langkah daftar secara online dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia.

Terkait dengan jadwal penyalurannya, dana PKH khususnya pada bulan Mei 2022 ini merupakan masuk ke dalam tahapan penyaluran pada tahap 2 yang rencananya juga berlangsung pada bulan Juni 2022 mendatang.

Demikianlah informasi mengenai kriteria mendapatkan dana bantuan PKH lengkap dengan cara cek yang dapat dilakukan dengan mengakses link resmi cekbansos.kemensos.go.id.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah