BERITA DIY - Berikut informasi mengenai bansos PKH 2022 tahap 2 yang masih bisa dicairkan hingga saat ini, simak cara cek melalui aplikasi di HP serta besaran nominal bansos.
Kabar gembira bagi keluarga yang mendapatkan status KPM, dikarenakan bansos PKH 2022 masih bisa dicairkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Bantuan yang diberikan dari program bansos PKH selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, juga digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan kesehatan penerimanya.
Dilansir dari kemensos.go.id 25 Mei 2022, Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali untuk menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial kepada sejumlah penyandang disabilitas di Kota Denpasar yang dilaksanakan di Pasar Kereneng Denpasar, Bali.
Pada kunjungan tersebut selain menyalurkan bantuan ATENSI, Presiden Jokowi juga menyalurkan sembako serta bantuan sosial PKH kepada 95 Keluarga Penerima Manfaat.
Bantuan sosial yang diberikan pemerintah seperti PKH kepada masyarakat terutama penyandang disabilitas, merupakan bentuk bantuan supaya tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat bisa meningkat.
Besaran nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kebutuhan tujuh kategori penerima yang sudah ditentukan pemerintah berikut ini:
Editor: Bagus Aryo Wicaksono