BERITA DIY - Berikut informasi mengenai bansos PKH 2022 tahap 2 yang masih bisa dicairkan hingga saat ini, simak cara cek melalui aplikasi di HP serta besaran nominal bansos.
Kabar gembira bagi keluarga yang mendapatkan status KPM, dikarenakan bansos PKH 2022 masih bisa dicairkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Bantuan yang diberikan dari program bansos PKH selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, juga digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan kesehatan penerimanya.
Dilansir dari kemensos.go.id 25 Mei 2022, Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali untuk menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial kepada sejumlah penyandang disabilitas di Kota Denpasar yang dilaksanakan di Pasar Kereneng Denpasar, Bali.
Pada kunjungan tersebut selain menyalurkan bantuan ATENSI, Presiden Jokowi juga menyalurkan sembako serta bantuan sosial PKH kepada 95 Keluarga Penerima Manfaat.
Bantuan sosial yang diberikan pemerintah seperti PKH kepada masyarakat terutama penyandang disabilitas, merupakan bentuk bantuan supaya tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat bisa meningkat.
Besaran nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kebutuhan tujuh kategori penerima yang sudah ditentukan pemerintah berikut ini:
1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap (Total 4 tahap = Rp 3.000.000,-)
2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap (Total 4 tahap = Rp 3.000.000,-)
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap (Total 4 tahap = Rp 900.000,-)
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap (Total 4 tahap = Rp 1.500.000,-)
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap (Total 4 tahap = Rp 2.000.000,-)
6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap (Total 4 tahap = Rp 2.400.000,-)
7. Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap (Total 4 tahap = Rp 2.400.000,-)
Baca Juga: Jadwal Penyaluran PKH Apakah Masih Cair, Gunakan KTP dan Login ke Link Cek Penerima di Link Ini
Untuk melakukan pengecekan penerima bansos PKH 2022 melalui aplikasi Cek Bansos simak caranya di bawah ini:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore.
2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.
3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.
Apabila nama yang dicek muncul sebagai penerima BPNT dan PKH, maka nama tersebut berhak menerima bantuan PKH tahap 2 dengan nominal yang sesuai dengan kategori dirinya.
Perlu diingat bahwa bansos PKH tahun ini akan cair dengan jadwal berikut ini:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober- Desember
Demikian informasi mengenai bansos PKH 2022 tahap 2 yang masih bisa dicairkan hingga saat ini, simak cara cek melalui aplikasi di HP serta besaran nominal bansos tersebut di sini.***