9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.Prakerja.go.
10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.
Akan tetapi sebelum mengikuti langkah di atas untuk mendaftar Kartu Prakerja, para calon pendaftar diharuskan memenuhi syarat berikut ini:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.