Hadir Lagi! Cek Penerima Banpres BPUM Pakai KTP di Eform BRI, BLT UMKM 2022 Cair Jika Dapat Tanda Ini

- 24 Mei 2022, 06:36 WIB
Ilustrasi - Cara cek penerima Banpres BPUM pakai KTP di Eform BRI, BLT UMKM 2022 cair jika pelaku usaha mikro dapat tanda ini.
Ilustrasi - Cara cek penerima Banpres BPUM pakai KTP di Eform BRI, BLT UMKM 2022 cair jika pelaku usaha mikro dapat tanda ini. /Instagram.com/@bank_indonesia.

BERITA DIY - Berikut informasi cara cek penerima Banpres BPUM pakai KTP di Eform BRI, BLT UMKM 2022 cair jika pelaku usaha mikro dapat tanda ini.

BLT UMKM 2022 yang dicairkan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha mikro segera hadir dan bisa dicairkan kepada daftar penerima BPUM.

Banpres BPUM cair kepada masyarakat yang memiliki tanda sebagai daftar penerima baik melalui SMS atau sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: Penuhi 7 Syarat Ini, UMKM Terima BLT BPUM 2022 Sebesar Rp 1,2 Juta Tanpa Terdaftar di Eform BRI

Jika belum mendapat pemberiahuan masyarakat pelaku usaha mikro dapat ketahui daftar penerima BPUM di link Eform BRI online.

Karena jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022, pelaku usaha dapat mencairkan bantuan BPUM tahun ini sebesar Rp600 ribu.

Cara mudah untuk mengetahui penerima BPUM secara online, pelaku usaha cukup login di eform.bro.co.id dan bisa mencairkan segera BLT UMKM di bank penyalur.

Baca Juga: Selamat Ya! BLT UMKM Pasti Diterima Jika Dapat SMS Ini, Simak Jadwal BPUM 2022 Cair Tanggal Berapa di Sini

Sebagai informasi, Banpres BPUM 2022 ini diselenggarakan oleh Kemenkop UKM, untuk memajukan usaha lokal yang menjual produk asli Indonesia.

Selain itu juga diharapkan bisa memberikan modal usaha bagi pemilik warung kecil, pemilik usaha mikro kecil, pedagang kaki lima, dan nelayan laut.

Namun hingga kini proses pencairan BLT UMKM 2022 belum bisa dilakukan, karena pemerintah masih menggodok beberapa aturan yang ada.

Baca Juga: Input NIK ke Link Daftar BPUM Online Mei 2022, BLT UMKM Bisa Cair di Daerah Ini Meski Tak Terdaftar Eform BRI

Seperti diketahui BPUM atau BLT UMKM merupakan bantuan yang dilanjutkan dari tahun 2021 dan kembali akan dilakukan pencairan tahun 2022 ini.

Berikut perlu ketahui syarat penerima BPUM BLT UMKM tahun lalu atau 2021:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: BPUM Cair Lagi Tahun 2022, Berikut Syarat Dapat BLT UMKM dan Cara Cek Penerima Banpres Online

Berikut tanda penerima BPUM atau BLT UMKM jika masih sama dengan proses pencairan di tahun sebelumnya yaitu melalui SMS:

"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat membawa e-KTP."

Selain itu simak juga cara cek penerima bantuan BPUM BLT UMKM di Eform BRI:

- Login eform.bri.co.id lewat browser

- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses inquiry

Baca Juga: Bukan BSU atau BPUM, Daftar di Sini Segera 23 Mei 2022 Pekerja dan UMKM Bakal Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Selanjutnya nama penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM akan tertera sesuai yang sudah terdaftar dan bisa mencairkan sebesar Rp600 ribu di BRI.

Demikian informasi cara cek penerima Banpres BPUM pakai KTP di Eform BRI, BLT UMKM 2022 cair jika pelaku usaha mikro dapat tanda ini.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x