BERITA DIY - Simak informasi kapan cair BPUM 2022 lengkap dengan syarat dapat BLT UMKM serta cara cek penerima BPUM online di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id.
Kabar gembira berhembus bagi pelaku usaha mikro. Pasalnya pemerintah akan kembali menyaluran BPUM atau BLT UMKM di tahun 2022.
Besaran Banpres BPUM 2022 yang akan diberikan tahun ini adalah Rp600 ribu. Angka ini lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021.
Di tahun 2020 pemerintah menyalurkan BPUM dengan nominal Rp2,4 juta. Sementara di tahun 2021 BLT UMKM disalurkan sebesar Rp1,2 juta.
BPUM 2022 diwacanakan akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat sebagai penerima Banpres BLT UMKM.
Berikut syarat penerima BPUM 2022:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)