BERITA DIY - Inilah berbagai syarat menjadi penerima dalam program BPUM atau BLT UMKM beserta cara cek yang dapat dilakukan melalui link dari BRI dan BNI pada tahun 2022 ini.
Pada tahun 2022, disebutkan bahwa program bantuan BPUM atau BLT UMKM rencananya akan didapatkan oleh sejumlah penerima sesuai dengan target yang telah ditetapkan yaitu 12 juta UMKM.
Nantinya dari 12 juta pelaku UMKM harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah syarat seperti yang telah ditetapkan agar nantinya berhak untuk mendapatikan BPUM pada tahun 2022 kali ini.
Baca Juga: Tanpa Login Eform BRI di eform.bri.co.id, UMKM Bisa Dapat BPUM 2022 Jika Terima SMS Ini dari BRI
Berbagai target menjadi penerima dana bantuan BPUM atau BLT UMKM tersebut ditetapkan agar nantinya dana bantuan untuk pelaku UMKM tersebut dapat diberikan sesuai dengan tepat sasaran.
Untuk mengetahui lebih lengkapnya, berikut merupakan sejumlah syarat atau kriteria pelaku UMKM yang nantinya akan berhak untuk menjadi penerima dalam program bantuan BPUM:
1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Mempunyai atau memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP
3. Bukan merupakan seorang yang sedang menjadi nasabah dalam program KUR BRI
4. Memiliki unit usaha dan keterangan yaitu seperti NIB dan juga SKU