BERITA DIY - Ketahui siapa saja yang berhak untuk dapat BSU dalam data BPJS Ketenagakerjaan dan keterangan kapan cair.
Pada tahun 2022 ini sejumlah pekerja yang ditargetkan akan mendapatkan atau berhak dengan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji disebutkan merupakan data yang diambil dari keanggotaan BPJS Ketemagakerjaan.
Total target pekerja yang berhak untuk menjadi penerima dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 kali ini disebutkan mencapai jumlah 8,8 juta karyawan atau pekerja.
Namun demikian, selain harus terdaftar dalam data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, sejumlah pekerja yang masuk sebagai penerima juga harus memenuhi berbagai kriteria atau syarat.
Sejumlah syarat yang dapat diketahui sebagai penerima dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut dapat diketahui berdasarkan pada kriteria yang diberlakukan pada tahun 2021.
Sehingga nantinya jika telah masuk ke dalam sejumlah syarat menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji maka dapat melakukan pencairan pada tahap penyaluran yang dilakukan.
Berdasarkan pada keterangan Kemnaker beberapa waktu yang lakukan terdapat 2 syarat utama menjadi penerima BSU yaitu seperti peserta BPJS Ketenagakerjaan dan juga maksimal gaji yang diperoleh.
Namun jika menilik pada tahun 2021, maka dapat diketahui bahwa syarat lengkap menjadi penerima dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji adalah sebagai berikut: