Masih Ada Waktu, Segera Penuhi Syarat dan Daftar Penerima PKH: Bisa Lewat Aplikasi Cek Bansos Ini!

- 23 Mei 2022, 16:00 WIB
ilustrasi - Inilah syarat dan cara daftar penerima PKH di aplikasi Cek Bansos.
ilustrasi - Inilah syarat dan cara daftar penerima PKH di aplikasi Cek Bansos. /Pixabay/EmAji.

-Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI

-Merupakan WNI yang memiliki kartu identitas seperti KTP

-Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin

-Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD

-Tidak sedang masuk sebagai penerima dalam program bantuan lain yang diadakan oleh pemerintah

Baca Juga: Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos PKH: Nama Masuk pada 7 Golongan Penerima Bisa Dicek Hanya di Link Ini

Jika telah memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan tersebut, maka kemudian dapat melakukan proses daftar usulan dalam aplikasi Cek Bansos, dengan melakukan cara sebagai berikut ini:

-Lakukan download terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos

-Kemudian masuk ke dalam aplikasi yang telah diunduh tersebut

-Pilih pada menu 'Buat Akun Baru'

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x