Daftar PKH Online Cukup Pakai KTP dan KK, Login Aplikasi Ini untuk Jadi Penerima Bansos hingga Rp3 Juta

- 22 Mei 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi - Daftar PKH online cukup pakai KTP dan KK, login aplikasi ini lewat HP untuk jadi penerima bansos hingga Rp3 juta per tahun.
Ilustrasi - Daftar PKH online cukup pakai KTP dan KK, login aplikasi ini lewat HP untuk jadi penerima bansos hingga Rp3 juta per tahun. /Dok ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww

Baca Juga: Orang Masuk 7 Golongan Ini Terima Uang PKH Total Rp 3 Juta, Mei 2022 Jadwal Pencairan Tahap 2, Cek Penerima

Cara cek daftar penerima PKH bisa dilakukan secara online lewat HP cukup dengan login ke link Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek daftar penerima PKH:

- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode verifikasi
- Klik cari data

Baca Juga: Kemensos Umumkan Pendaftaran Online - Offline Agar Masuk Daftar Penerima PKH Mei 2022, WA Ini Jika Tak Dapat

Cara untuk daftar penerima PKH bisa dilakukan secara online atau pun offline.

Untuk daftar secara offline, warga miskin bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PKH melalui Kantor Desa/Kelurahan setempat.

Adapun cara daftar PKH online bisa dilakukan melalui aplikasi Kemensos yakni cek bansos yang ada di Google Play Store.

Baca Juga: 7 Hari Lagi Ditutup! Anak Sekolah Dapat BLT Rp2 Juta dengan Klik Link Ini, Cara Daftar DTKS PKH Mei 2022

Berikut cara daftar PKH online lewat HP:

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x