Selamat! Pemilik KTP dengan Ciri-Ciri Ini Lolos Kartu Prakerja Gelombang 29 dan Terima Rp2,4 Juta ke Rekening

- 19 Mei 2022, 09:12 WIB
Selamat! Pemilik KTP dengan ciri-ciri yang tersaji berhak lolos Kartu Prakerja gelombang 29 dan bisa terima uang insentif Rp2,4 juta langsung ke rekening.
Selamat! Pemilik KTP dengan ciri-ciri yang tersaji berhak lolos Kartu Prakerja gelombang 29 dan bisa terima uang insentif Rp2,4 juta langsung ke rekening. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

Siapa saja orang yang dilarang daftar akun Kartu Prakerja tersebut? Simak daftarnya di bawah ini:

1. Pejabat Negara.

2. Pimpinan dan Anggota DPRD.

Baca Juga: Mohon Maaf, 11 Orang Ini Tidak Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 29 di prakerja.go.id, Ini Sebabnya

3. ASN.

4. Prajurit TNI.

5. Anggota Polri.

6. Kepala Desa dan perangkat desa.

Baca Juga: Cek! Pendaftar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 29 Dapat 3 Tanda, Ini Cara Penentuan Peserta Dapat Rp2,55 Juta

7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x