3. Lanjut usia 70 tahun ke atas mendapatkan Rp 600.000 per tahap pencairan
4. Penyadang disabilitas mendapatkan Rp 600.000 per tahap pencairan
5. Siswa SD mendapatkan Rp 225.000 per tahap pencairan
6. Siswa SMP mendapatkan Rp 375.000 per tahap penciaran
7. Siswa SMA mendapatkan Rp 500.000 per tahap pencairan
Apabila diakumulasikan dalam 1 KK PKH terdapat angota keluarga atas satu ibu hamil dan satu anak balita usia 0-6 tahun, pada pencairan Mei 2022 ini bisa menerima uang bantuan hingga Rp 1.500.000.
Adapun Bansos PKH hanya cair kepada maksimal 4 jiwa dalam 1 KK KPM PKH yang memenuhi syarat dan kriteria di atas.
Pencairan Mei 2022 ini masuk bagian dari proses tahap salur 2, yang mana pada tahap 2 ini telah dilakukan sejak bulan April.
Pasalnya, bansos PKH cair sebanyak 4 kali atau 4 tahap dalam setahun. Berikut ini pembagian waktu penyaluran PKH per tahap pencairan: