BERITA DIY - Ada bantuan senilai Rp 1,5 juta untuk keluarga PKH yang memiliki anggota ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun. Mei 2022 ini bantuan cair tahap 2 masuk ke rekening bank penerima.
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler yang cair setiap tahunnya dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat miskin khususnya keluarga peserta PKH.
Uang bantuan yang diberikan nominalnya bervariasi mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per kepala sesuai dengan kriteria penerima yang telah ditetapkan.
Tahun 2022 ini ada anggaran Rp 28,7 triliun ditujukan untuk 10 juta target keluarga penerima manfaat atau KPM PKH.
Untuk nominal Rp 750 ribu ini diberikan kepada masyarakat dari kategori ibu hamil dan juga anak usia dini 0-6 tahun. Selain dua kategori tersebut, terdapat kategori lainnya yang bisa mendapat bantuan PKH.
Berikut rincian kategori penerima bansos PKH dan nominal bantuan yang didapatkan per kepala:
Baca Juga: Link Daftar Penerima PKH Mei 2022, Cek Pakai Nama dan Alamat KTP Bantuan Cair Rp 750 Ribu
1. Ibu hamil/nifas mendapatkan Rp 750.000 per tahap pencairan
2. Anak usia dini 0-6 tahun mendapatkan Rp 750.000 per tahap pencairan