-WNI berusia 18 tahun ke atas.
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh
-Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Namun demikian dari berbagai golongan tersebut nantinya juga masih belum pasti lolos, hal ini terkait dengn berbagai tahapan pendaftaran yang sebelumnya harus dipastikan telah dilalui.
Sedangkan untuk memastikan apakah dirinya lolos sebagai peserta pada program Kartu Peakerja gelombang 28 kali ini, seperti gelombang-gelombang sebelumnya akan dilakukan beberapa hari setelah ditutup.
Nantinya terdapat beberapa tanda yang dapat diakses untuk mengetahui apakah lolos sebagai peserta dalam progran Kartu Prakerja gelombang 28 atau tidak.
Sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah lolos dalam Kartu Prakerja gelombanh 28 maka dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi ataupun nantinya dapat pesan berupa SMS ataupun email.