- KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta)
- KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul)
Sebagai informasi tambahan DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah acuan dalam pemberian bantuan sosial (bansos) untuk pemenuhan kebutuhan dasar.
Bagi warga miskin yang terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan sosial yang bersumber dari APBD seperti PBI, PKH, dan BPNT maupun APBD DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus, dan KJMU.
Demikian informasi cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 online lewat HP serta syarat dan jenis bantuan.***