Jadwal Pencairan BSU 2022
Terkait jadwal pencairan BSU 2022, hingga saat ini Kementrian Ketenagakerjaan belum memberikan informasi lebih lanjut.
Hanya saja, BSU 2022 dipastikan akan cair pada tahun ini kepada pekerja yang memenuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Pekerja penerima upah
3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
4. Peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif
Sebagai informasi tambahan, jika mengacu pada pencairan BSU di tahun 2020 dan 2021, nantinya BLT Subsidi Gaji cair kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Cara cek daftar penerima BSU di tahun sebelumnya adalah melalui link bsu.kemnakaer.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.