Selamat! Kemnaker Tambah Kuota BSU Jadi 14,4 Juta, Cek Jadwal Penyaluran dan Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

- 7 Mei 2022, 16:01 WIB
Ilustrasi BSU - Selamat! Kemnaker tambah kuota BSU jadi 14,4 juta penerima! Cek jadwal penyaluran dan tanda penerima di BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU - Selamat! Kemnaker tambah kuota BSU jadi 14,4 juta penerima! Cek jadwal penyaluran dan tanda penerima di BPJS Ketenagakerjaan. /PEXELS/Ahsan Jaya

BERITA DIY - Selamat! Kemnaker tambah kuota BSU jadi 14,4 juta penerima! Cek jadwal penyaluran dan tanda penerima di BPJS Ketenagakerjaan.

Muncul kabar bahwa Kemnaker akan menambah kuota penerima BSU 2022. Menaker, Ida Fauziyah memberika kabar tersebut saat mengisi acara Hari Buruh di Surabaya pada 1 Mei 2022.

Pada kesempatan tersebut, politisi PKB itu mengatakan bahwa ada potensi penambahan kuota penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji ini dikarenakan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bertambah.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan Mei 2022, Pekerja yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: Siap-siap 14,4 Juta Karyawan Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Daftarnya di Link BSU BPJS Ketenagakerjaan

Kuota yang bertambah juga membuat anggaran yang disediakan untuk BSU ikut bertambah dari yang semula Rp 8,8 triliun menjadi Rp14,4 triliun.

"Yang mungkin karena pertambahan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa saja jumlah 8,8 triliun ini akan meningkat kurang lebih 14,4 triliun." dikutip dari kanal YouTube resmi Kemnaker, Rabu, 4 Mei 2022.

Dengan penambahan tersebut, penerima BSU akan menjadi 14,4 juta pekerja yang masing-masing akan mendapatkan Rp1 juta.

Baca Juga: Maaf BSU 2022 TIDAK CAIR ke 4 Pekerja Ini Meski Peserta BPJS Ketenagakerjan, Cek BLT Subsidi Gaji di Sini

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah