Cek Penerima Bantuan BPUM, Buka eform.bri.co.id Pakai KTP, Ini Tanda Pelaku Usaha Mikro dapan BLT UMKM

- 6 Mei 2022, 14:24 WIB
Ilustrasi - Cek penerima bantuan BPUM, buka eform.bri.co.id pakai KTP, ini tanda pelaku usaha mikro dapat BLT UMKM.
Ilustrasi - Cek penerima bantuan BPUM, buka eform.bri.co.id pakai KTP, ini tanda pelaku usaha mikro dapat BLT UMKM. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Jika menilik pada aturan penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM tahun 2021 lalu pelaku usaha bisa mendaftarkan diri ke dinas terkait di masing-masing derah yang mengurus UMKM.

Jika terdaftar di eform.bri.co.id penerima BPUM atau BLT UMKM, pelaku usaha mikro akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Cek KTP-mu! Pemilik NIK Ini Bisa Masuk Daftar Penerima Banpres BPUM Mei 2022, Simak Info BLT UMKM Kapan Cair

Tahu ini pemerintah mengumumkan untuk cakupan dari bantuan BPUM BLT UMKM 2022 akan menyasar sedikitnya 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Berikut cara cek penerima bantuan BPUM BLT UMKM untuk pelaku usaha mikro di laman Eform BRI:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.

- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.

- Isi kode verifikasi dengan yang tercantum pada laman di kolom yang tersedia.

- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Jangan Kaget BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair Bulan Mei, Cek Daftar Penerima Banpres BPUM di Link Eform BRI

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x