- Kelompok ibu hamil dapat PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap
- Kelompok anak balita dapat PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap
- Kelompok pelajar SD dapat PKH Rp900 ribu setahun atau Rp225 ribu per tahap
- Kelompok pelajar SMP dapat PKH Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tahap
- Kelompok pelajar SMA dapat PKH Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tahap
- Kelompok difabel dapat PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap
- Kelompok lansia dapat PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap
Pemerintah juga menetapkan batas maksimum individu yang bisa dapat PKH dalam satu keluarga yaitu empat orang.