- Pelajar SMP mendapat PKH Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tahap
- Pelajar SMA mendapat PKH Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tahap
- Difabel mendapat PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap
- Lansia mendapat PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap
PKH tahap 2 rencananya cair pada tiga bulan, yaitu bulan April, Mei, dan Juni apabila tak ada perubahan jadwal.
Sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/bansos Sembako cair setiap bulan sebesar Rp200 ribu. Namun Pemerintah memutuskan untuk merapel tiga bulan.
Ketiga bulan hasil rapel BPNT tersebut adalah April, Mei, Juni, dan sekaligus cair pada bulan April kemarin bersama dengan bonus BLT minyak goreng.
Ada enam syarat untuk menjadi penerima BPNT atau sering disebut sebagai bansos Sembako ini, di antaranya adalah: