- Isi langkah-langkah hingga selesai
Perimintaan akan masuk ke sistem Kemensos. Kementerian akan menentukan apakah pengaju ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH/BPNT atau tidak.
Masyarakat juga bisa daftar PKH dan BPNT secara manual dengan membawa KTP dan KK ke Kantor Desa/Kelurahan. Nantinya akan diproses sampai ke Kemensos.
Demikian link dan cara daftar BPNT dan PKH bulan Mei bukan di link cekbansos.kemensos.go.id.***