- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Baca Juga: Buka Link Eform BRI Cek BPUM Pakai NIK KTP, Pelaku Usaha Bukan Golongan Ini Dapat BLT UMKM 2022
Bantuan BPUM di tahun 2021 lalu disalurkan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP dan KK
- Memiliki NIB atau SKU
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD
Sebelumnya pada tahun 2021, pelaku usaha bisa mendapatkan BPUM dengan cara medaftar melalui Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota sesuai domisili.