1. Berhasil Ditransfer,
2. Menunggu Proses,
3. Sedang Diproses Dalam Pengecekan, dan
4. Periksa Rekening atau E-wallet.
Jika sudah fix, maka pencairan insentif dapat dilakukan oleh peserta Kartu Prakerja dengan mudah, tanpa tambahan syarat apapun.
Bagi Anda yang memilih mencairkan via rekening, maka uang akan langsung dapat ditarik di ATM atau melalui buku tabungan sebesar Rp600 ribu per bulan.
Sementara, bagi pengguna e-wallet, pencairan insentif Kartu Prakerja akan langsung masuk menjadi saldo e-wallet yang didaftarkan di dashboard.
Baca Juga: Tak Perlu Login Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Tanda Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 27
Cek akun e-wallet segera setelah status pencairan insentif Kartu Prakerja di dashboard berubah menjadi kategori "Berhasil Ditransfer".