Dengan demikian, pencairan insentif Kartu Prakerja, baik sebelum 28 April 2022 maupun setelah 9 Mei 2022, tetap dapat dimanfaatkan sebagai THR Lebaran Idul Fitri 1443 H.
Namun demikian, PMO bisa saja mengubah jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja secara sepihak, baik dimajukan jadwalnya atau diundur.
Agar tidak kaget atau berharap-harap, para peserta bisa mengecek sendiri jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja via dashboard akun masing-masing.
Adapun tata cara cek jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja tersaji di bawah ini:
- Buka laman prakerja.go.id;
- Login ke dashboard dengan memasukkan email dan password yang terdaftar;
- Cek bagian insentif pada dashboard akun
Informasi jadwal pencairan insentif akan terlihat lengkap dengan status pencairan.
Setelah melakukan pengecekan, maka status pencairan insentif Kartu Prakerja dapat dilihat dalam 4 jenis kategori, yakni: