Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 27 dengan Tanda Ini Bisa Dapat Insentif, Ini Cara Cairkan Rp 3,55 Juta

- 27 April 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cairkan insentif dan sambungkan e-wallet beserta tanda lolos peserta Kartu Prakerja gelombang 27.
Ilustrasi - Berikut cara cairkan insentif dan sambungkan e-wallet beserta tanda lolos peserta Kartu Prakerja gelombang 27. /Pixabay/Peggy_Marco

BERITA DIY - Simak cara cairkan dana insentif bagi sejumlah pendaftar yang mendapat tanda lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 27.

Jumlah total insentif yang berhak untuk didapatkan bagi pendaftar yang lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 27 ini sepertu gelombang-gelombang sebelumnya yaitu Rp 3,55 juta.

Total dana dalam insentif Kartu Prakerja gelombang 27 tersebut nantinya terbagi atas beberapa fungsi yang nantinya dapat digunakan oleh para peserta gelombang terbaru itu.

Baca Juga: Jangan Telat, Ikuti Pelatihan Kerja Kartu Prakerja dengan Cara Ini Agar Insentif Cair, Batas Akhir Malam Ini!

Dari total dana insentif Kartu Prakerja gelombang 27, paling awal adalah Rp 1 juta yang berfungsi untuk dapat melakukan beli pelatihan di berbagai mitra yang telah disediakan.

Nantinya jumlah dana insentif Rp 1 juta tersebut akan diberikan bersamaan dengan waktu atau jadwal pengumuman lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 27.

Oleh sebab itu, nantinya pendaftar yang telah masuk ke dalam tanda lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 27 maka dapat mengetahui cara cairkan insentif.

Baca Juga: Batas Akhir Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 24, Lakukan Hal Ini Agar Insentif Tidak Hangus

Terkait dengan tanda lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 27 nantinya akan dapat diketahui atau diakses dengan masuk ke dalam laman resmi dan dashboard akun yang dimiliki.

Selain itu, tanda masuk sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 27 juga dapat diketahui jika mendapatkan SMS atau pesan melalui email sebagai peserta gelombang tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x