Masyarakat yang bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 27 adalah pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah atau pelaku UMKM.
Untuk mendaftar, masyarakat harus memenuhi syarat sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Masyarakat dari salah satu pekerjaan berikut ini tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 27.
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 27, masyarakat harus memiliki akun yang terdaftar di situs www.prakerja.go.id. Adapun cara buat akun Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Klik Daftar Sekarang
- Masukkan email dan password, lalu klik DAFTAR
- Buka email dan lakukan verifikasi.
- Setelah selesai login kembali ke laman www.prakerja.go.id.
Jika belum pernah mendaftar Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dan baru saja memiliki akun, calon pendaftar harus melengkapi data diri terlebih dahulu untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Data yang harus dilengkapi antara lain adalah verifikasi KTP dan KK, mengisi data diri, ambil foto dan pindai KTP, ambil foto dan pindai wajah, dan verifikasi nomor HP. Terakhir adalah mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.