Dana PKH Cair dan Bisa Diambil Dimana Saja? Ini Jumlah Dana yang Bisa Didapatkan Penerima pada April 2022

- 20 April 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Jumlah dana dan cara ambil di rekening bank untuk bantuan PKH pada April 2022.
Ilustrasi - Jumlah dana dan cara ambil di rekening bank untuk bantuan PKH pada April 2022. /PEXELS/Ahsanjaya

-Merupakan WNI dan memiliki KTP
-Termasuk ke dalam golongan masyarakat miskin
-Masuk ke dalam golongan masyarakat rentan miskin
-Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD

Agar lebih memastikan nantinya akan mendapatkan dana dan masuk sebagai penerima dalam program PKH tersebut maka nantinya akan dapat dilakukan cek penerima melalui link Kemensos dengan cara seperti berikut ini:

-Masuk ke dalam link cekbansos.kemensos.go.id
-Masukkan alamat lengkap
-Masukkan nama lengkap
-Ketikkan kode verifikasi
-Lalu pilih pada menu 'Cari Data'

Baca Juga: Cek PKH Tahap 2 di Link cekbansos.kemensos.go.id, Ini Jadwal Kapan Pencairan BLT Ibu Hamil dan Balita

Nantinya jika telah memastikan diri masuk ke dalam sejumlah penerima, maka berhak untuk melakukan ambil dana bantuan ke sejumlah rekening bank yang tergabung dalam Himbara.

Berbagai rekening bank yang masuk ke dalam Himbara yang dapat dilakukan sebagai tempat ambil PKH tersebut adalah sebagai bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Untuk proses ambil dana bantuan PKH sendiri nantinya maka dapat dilakukan dengan membawa sejumlah berkas yang sebelumnya telah disyaratkan yaitu seperti surat undangan, KTP, dan KK.

Baca Juga: PKH Cair Sampai Tanggal Berapa? Update Nama Penerima di Link Kemensos dan Cara Ambil Dana Bantuan

Sedangkan mengenai berapa jumlah dana yang nantinya akan didapatkan khususnya pada tahapan penyaluran pada bulan April 2022 ini sendiri diketahui dengan rincian sebagai berikut:

-Balita: Rp 750 Ribu per tahap
-Ibu hamil: Rp 750 Ribu per tahap
-Anak SD: Rp 225 Ribu per tahap
-Anak SMP: Rp 375 Ribu per tahap
-Anak SMA: Rp 500 Ribu per tahap
-Lansia: Rp 600 Ribu per tahap
-Penyandang Disabilitas: Rp 600 Ribu per tahap

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah