Tanda Pemilik KTP yang Berhak Dapat Dana PKH Tahap 2, Akses Link Ini untuk Update Nama Penerima Bantuan

- 17 April 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Ciri syarat tanda KTP masuk penerima PKH tahap 2 dan cara cek penerima di link Kemensos.
Ilustrasi - Ciri syarat tanda KTP masuk penerima PKH tahap 2 dan cara cek penerima di link Kemensos. /PEXELS/Ahsanjaya

Agar lebih memastikan bahwa masuk ke dalam penerima bantuan PKH pada tahap 2 ini sendiri maka dapat diketahui dengan melakukan cek ke link Kemensos menggunakan KTP.

Baca Juga: Bantuan PKH Rp 600 Ribu untuk Lansia dan Difabel Cair April 2022, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut merupakan cara cek tanda menjadi penerima dalam program bantuan PKH melalui link Kemensos dengan menggunakan KTP yang dimiliki oleh masyarakat:

-Masuk ke dalam laman resmi menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id

-Gunakan alamat lengkap seperti yang tertera di dalam identitas atau KTP

-Kemudian masukkan nama lengkap penerima yang juga seperti yang tertera dalam KTP

-Selanjutnya adalah dengan mengisikan kode verifikasi seperti yang telah terdapat dalam laman tersebut

-Terakhir adalah dengan memilih pada menu 'Cari Data'

Kemensos juga telah menetapkan berbagai golongan yang akan masuk sebagai penerima bantuan yaitu seperti ibu hamil, balita, pelajar SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dalam peraturan yang telah ditetapkan oleh Kemensos bahwa dalam 1 Kartu Keluarga masyarakat akan berhak terdapat maksimal 4 penerima bantuan program PKH tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x