BERITA DIY - Inilah tanda masuk menjadi penerima bantuan PKH tahap 2 lengkap dengan cara cek yang dapat dilakukan oleh pemilik KTP berikut ini.
Untuk bantuan PKH yang kembali dilaksanakan pada tahun 2022 ini pemerintah melalui Kemensos telah memastikan target masyarakat yang akan menjadi penerima.
Dalam target penerima yang telah ditetapkan oleh Kemensos dalam program bantuan PKH tahun 2022 ini diketahui akan diberikan kepada 10 juta penerima dalam berbagai golongan.
Sejumlah golongan yang akan dipastikan menjadi penerima bantuan PKH nantinya akan terbagi menjadi berbagai tanda seperti yang dapat diketahui sebelumnya oleh masyarakat.
Beragam tanda yang dapat diketahui sebagai penerima bantuan PKH tahun 2022 ini sendiri dapat diketahui berdasarkan pada syarat yang telah ditetapkan oleh pihak Kemensos.
Ditetapkannya berbagai syarat menjadi penerima PKH ini sendiri memiliki tujuan agar nantinya bantuan tersebut dapat disalurkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Terkait dengan syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos mengenai penerima PKH pada tahun 2022 adalah dapat diberikan kepada masyarakat yang memiliki KTP.
Nantinya yang masuk jadi penerima adalah pemilik KTP yang termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin dan tidak bekerja sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD.