Gagal BSU, Buruh Informal Bisa Dapat BLT Rp2,5 Juta Walaupun Tidak Punya BPJS Ketenagakerjaan

- 14 April 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi - Bagi para buruh informal yang tidak kerja di perusahaan besar dan tidak punya BPJS Ketenagakerjaan, masih bisa dapat BLT sebesar Rp2,5 juta.
Ilustrasi - Bagi para buruh informal yang tidak kerja di perusahaan besar dan tidak punya BPJS Ketenagakerjaan, masih bisa dapat BLT sebesar Rp2,5 juta. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

5. Centang kotak persetujuan mengikuti S&K yang berlaku;

6. Cek email masuk untuk aktivasi akun;

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan April 2022, Pekerja yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji

7. Klik tautan verifikasi di inbox email Anda;

8. Setelah dialihkan ke halam login, masukkan alamat email dan password yang baru dibuat;

9. Isi data diri dan berkas persyaratan di form pengisian seperti KTP, KK, dan lain-lain;

10. Ikuti seluruh tahapan pendaftaran hingga tuntas.

Jika sudah memiliki akun Kartu Prakerja, maka buruh bisa mengikuti seleksi yang akan segera dibuka tidak lama lagi.

Jika nanti tidak lolos Gelombang 26, buruh tetap bisa mengikuti seleksi Gelombang selanjutnya dengan akun yang sama tanpa membuat akun baru.

Baca Juga: 6 Notifikasi Penting Penanda Status BLT BSU Subsidi Gaji, Cek di Link Ini untuk Lihat Update Terbaru

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x